Kurnia, Adinda Erfin (2024) Arahan Pengendalian Konversi Lahan Pertanian Menjadi Terbangun Di Kawasan Perkotaan Sumenep. Other thesis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Text
5015201158-Undergraduate_Thesis.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only until 1 October 2026. Download (7MB) | Request a copy |
Abstract
Perubahan lahan merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari terutama saat sebuah wilayah mengalami perkembangan untuk menjadi lebih baik. Perubahan lahan yang sangat sering terjadi terutama di wilayah perkotaan adalah konversi lahan pertanian menjadi lahan terbangun. Lahan pertanian di Perkotaan Sumenep terkonversi menjadi terbangun sebesar 335.33 Ha selama 2012 – 2023. Sebesar 20.22 Ha perubahan tersebut tidak sesuai dengan rencana pola ruang terbaru, hasil revisi RTRW Kabupaten Sumenep 2023-2043. Perkotaan Sumenep ditetapkan sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW). Hal ini akan menyebabkan banyaknya konversi lahan pertanian untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mendukung fungsi kegiatan Perkotaan Sumenep. Oleh karena itu, analisis untuk mendapatkan strategi yang tepat dalam pengendalian konversi lahan pertanian menjadi hal penting bagi perencana dan penyusun kebijakan agar perubahan alih fungsi lahan pertanian sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan arahan pengendalian konversi lahan pertanian menjadi lahan terbangun di wilayah Perkotaan Sumenep. Penelitian ini menggunakan Exploratory Factor Analysis (EFA) untuk mengidentifikasi faktor penyebab konversi lahan pertanian. Sedangkan untuk merumuskan arahan pengendalian menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil analisis yang dilakukan, terdapat 3 faktor penyebab konversi lahan pertanian yaitu faktor pusat kegiatan dan mobilitas, faktor infrastruktur dasar dan kesejahteraan, dan infrastruktur pendidikan dan teknologi. Adapun arahan pengendalian secara umum yang bisa dilakukan adalah mengedukasi masyarakat umum mengenai tata ruang, memperketat pemberian izin pemanfaatan ruang, perlu adanya regulasi yang jelas mengenai proses pemberian insetif dan disinsentif, serta bekerjasama dengan PDAM, PLN, dan TELKOM untuk menutup akses layanan air bersih, listrik, dan telekomunikasi pada bangunan yang tidak memiliki IMB dan tidak sesuai dengan rencana pola ruang.
===========================================================================================================
Land change is a phenomenon that cannot be avoided, especially when an area experiences development to become better. Land changes that occur very often, especially in urban areas, are converting agricultural land into built-up land. 335.33 Ha of agricultural land in the Sumenep Urban Area was converted into built-up land during 2012 - 2023. This 20.22 Ha change does not follow the latest spatial pattern plan, resulting from the revised RTRW for Sumenep Regency 2023-2043. The Sumenep urban area has been designated the regional activity center (PKW). It will cause a lot of conversion of agricultural land for the construction of facilities and infrastructure that can support the function of Sumenep Urban activities. Therefore, analysis to obtain the right strategy for controlling agricultural land conversion is important for planners and policymakers so that changes in agricultural land conversion follow the plans that have been made.
This research aims to formulate directions for controlling the conversion of agricultural land into built-up land in the Sumenep urban area. This research uses Exploratory Factor Analysis (EFA) to identify factors causing agricultural land conversion. Meanwhile, control directions were formulated using descriptive qualitative. From the research results, 3 factors are causing agricultural land conversion: activity center and mobility factors, basic infrastructure and welfare factors, and educational and technological infrastructure. The general control directions that can be carried out are educating the general public about spatial planning, tightening the granting of spatial utilization permits, there need to be clear regulations regarding the process of granting incentives and disincentives, and collaborating with PDAM, PLN, and TELKOM to close access to clean water, electricity, and telecommunications services in buildings that do not have a Building Permit (IMB) and do not comply with the spatial pattern plan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Land conversion, Agricultural Land, Built-up Land, Sumenep Urban Area, Konversi lahan, Lahan Pertanian, Lahan Terbangun, Perkotaan Sumenep |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor |
Divisions: | Faculty of Civil, Planning, and Geo Engineering (CIVPLAN) > Regional & Urban Planning > 35201-(S1) Undergraduate Thesis |
Depositing User: | Adinda Erfin Kurnia |
Date Deposited: | 07 Aug 2024 02:33 |
Last Modified: | 07 Aug 2024 02:33 |
URI: | http://repository.its.ac.id/id/eprint/111654 |
Actions (login required)
View Item |