Analisis Pembagian Luasan Zona Pemanfaatan Laut Pada RZWP-3-K Provinsi Untuk Masing-Masing Kabupaten Dan Kota (Studi Kasus : Provinsi Sulawesi Tengah).

Maulidi, Fauzul (2022) Analisis Pembagian Luasan Zona Pemanfaatan Laut Pada RZWP-3-K Provinsi Untuk Masing-Masing Kabupaten Dan Kota (Studi Kasus : Provinsi Sulawesi Tengah). Other thesis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

[thumbnail of 03311840000052-UNDERGRADUATE_THESIS.pdf] Text
03311840000052-UNDERGRADUATE_THESIS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Penentuan batas wilayah pengelolaan laut sangat penting bagi suatu daerah agar mendapatkan kewenangan dalam mengelola sumber daya alam di laut wilayahnya sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah yakni untuk kegiatan eksplorasi, eksploitasi, serta pengelolaan kekayaan laut. Dasar hukum yang mengatur tentang penentuan batas wilayah pengelolaan laut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dua dasar hukum tersebut digunakan sebagai acuan dalam penentuan batas pengelolaan laut Provinsi Sulawesi Tengah dan batas pembagian ruang laut daerah untuk masing-masing kabupaten dan kota. Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pulau –pulau di sekitarnya dan sebagian besar kabupaten dan kota merupakan wilayah pesisir dipandang perlu untuk melakukan penentuan batas pengelolaan laut dan pembagian ruang laut kabupaten/kota. Metode yang digunakan adalah metode penarikan garis pangkal yaitu menggunakan normal baseline. Berdasarkan hasil yang diperoleh pada luas pengelolaan laut Provinsi Sulawesi tengah yaitu sebesar 73519,507 km2. Untuk pembuatan garis batas dengan prinsip equidistance yaitu antara Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo. Untuk pembuatan garis median line yaitu antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Maluku Utara karena terdapat luasan tumpang tindih sebesar 1218,042 km2. Pada hasil yang diperoleh pada pembagian ruang laut kabupaten/kota didapatkan luasan total sebesar 33592,222 km2. Luasan pembagian ruang laut yang terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut dengan luas 5913,362 km2 dan terkecil yaitu Kota Palu sebesar 102,024 km2. Berdasarkan analisis pada RZWP-3-K Provinsi Sulawesi Tengah didapat zona pemanfaatan wilayah laut yang dibagi atas 9 zona yaitu zona pergaraman, zona perikanan tangkap, zona perikanan budidaya, zona pelabuhan, zona pariwisata, zona konservasi, zona mangrove, zona pertahanan keamanan, dan zona reklamasi. Untuk luasan terbesar yaitu pada Zona Perikanan Tangkap dengan luas 55042,102 km2, sedangkan luasan terkecil pada Zona Mangrove seluas 0,635 km2. Pada RZWP-3-K masing-masing kabupaten/kota juga didapat luasan terbesar untuk zona pemanfaatan laut yaitu pada Zona Perikanan Tangkap dengan total luasan yaitu 18820,594 km2.
===================================================================================================================================
Determining the boundaries of marine management areas is very important for an area to get the authority to manage natural resources in its territorial sea as regulated in the law on regional government for exploration, exploitation, and management of marine resources. The legal basis for determining the boundaries of marine management areas is regulated in Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government and Minister of Home Affairs Regulation Number 141 of 2017 concerning Regional Boundary Affirmations. The two legal bases are sufficient to be used as a reference in determining the boundaries of marine management for the Province of Central Sulawesi and the boundaries for the division of regional marine space for each district and city. Central Sulawesi Province which has many islands around it and most of the districts and cities are coastal areas, it is deemed necessary to determine the boundaries of marine management and the division of district/municipal marine space. The method used is the baseline method, which is using the normal baseline. Based on the results obtained, the area of marine management in Central Sulawesi Province is 73519,507 km2. To draw a boundary line with the principle of equidistance, namely between the Provinces of Central Sulawesi and the Provinces of West Sulawesi, Southeast Sulawesi, and Gorontalo. For making the median line, namely between the Provinces of Central Sulawesi and North Maluku because there is an overlapping area of 1218,042 km2. In the results obtained in the division of regency/municipal sea space, the total area is 33592.222 km2. The largest marine spatial distribution area is in Banggai Laut Regency with an area of 5913.362 km2 and the smallest is Palu City at 102,024 km2. Based on the analysis of the RZWP-3-K of Central Sulawesi Province, the marine area utilization zone is divided into 9 zones, namely the salt zone, capture fisheries zone, aquaculture zone, port zone, tourism zone, conservation zone, mangrove zone, defense and security zone, and reclamation zone. The largest area is in the Capture Fisheries Zone with an area of 55042,102 km2, while the smallest area is in the Mangrove Zone with an area of 0.635 km2. In the RZWP-3-K of each district/city, the largest area for marine utilization zones is also found in the Capture Fisheries Zone with a total area of 18820.594 km2.

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: RSG 333.731 7 Mau a-1 2022
Uncontrolled Keywords: Batas, Equidistance, Luasan, Median Line, Zona. Area, Boundary, Equidistance, Median Line, Zone.
Divisions: Faculty of Civil, Planning, and Geo Engineering (CIVPLAN) > Geomatics Engineering > 29202-(S1) Undergraduate Thesis
Depositing User: Mr. Marsudiyana -
Date Deposited: 20 May 2026 02:45
Last Modified: 20 May 2026 02:45
URI: http://repository.its.ac.id/id/eprint/133259

Actions (login required)

View Item View Item