Perumusan Prinsip-Prinsip Zoning Regulation Untuk Kegiatan Pertanian Kota Di Surabaya

Dewi, Myrna Augusta Aditya (2007) Perumusan Prinsip-Prinsip Zoning Regulation Untuk Kegiatan Pertanian Kota Di Surabaya. Other thesis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

[thumbnail of 3603100036-Undregraduate_Thesis.pdf] Text
3603100036-Undregraduate_Thesis.pdf - Accepted Version

Download (20MB)

Abstract

Pertanian kola merupakan kegiatan pertanian yang dilakukan di lingkungan kola sebagai salah satu bentuk ruang terbuka hijau (RTH) produktif yang bernilai ekonomi dan, ekologis. Dalam prakteknyakegiatan pertanian kola selain menguntungkan juga berpotensi menimbulkan permasalahan dengan kegiatan guna lahan perkotaan lainnya, selain itu ide pengembangan pertanian kola di Indonesia tidak pernah di akomodasi dalam perencanaan tala ruang yang jelas secara spasial dan tidak adanya kebijakan pengembangan kota yang mendukung pertanian kola, sehingga kegiatan ini banyak yang tidak berkembang dan gagal. Di Kola Surabaya pertanian kola sudah dilakukan oleh masyakarat secara marginal, karena tidak memiliki kekuatan legal, tidak terencana dan tidak terkendali dengan baik. Berdasarkan hal ini maka diperlukan adanya pengaturan dalam bentuk prinsip-prinsip zoning regulation agar pertanian kola tidak lagi sating memunculkan permasalahan dengan guna lahan perkotaan lainnya. Untuk mencapai perumusan prinsip-prinsip zoning regulation tersebut diperlukan adanya identifikasi terhadap karakteristik serta tipologi permasalahan yang melingkupi kegiatan pertanian kola sebagai input dasar untuk merumuskan pengaturan yang diperlukan. Metode analisis yang digunakan untuk mengidentiflkasi karakteristik pertanian kola adalah analisis deskriptif-kualitatif dengan membuat crosstabulasi antar variabel untuk menghasilkan tabulasi perbandingan karakteristik antara pertanian dalam kota dan pertanian
pinggiran kota yang juga dibedakan berdasarkan pertanian tanaman pangan dan tanaman non pangan. Penentuan tipologi permasa/ahan juga dilakukan dengan analisis deskriptif-kualitatif namun dilengkapi dengan analisis triangulasi sehingga permasalahan yang ada dapat digali lebih luas. Sedangkan perumusan prinsip-prinsip zoning regulation dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptifkomparatif dan triangulasi dengan mensintesakan pengamatan empiris peneliti, literatur empirik zoning regulation yang pernah diterapkan untuk pertanian kota di luar wilayah, serta kebijakan yang terkait dengan pertanian yang berlaku di Kola Surabaya. Prinsip pengaturan yang dapat dilakukan secara garis besar terbagi menjadi 3 yaitu pengaturan fungsi, pengaturan intensitas dan proporsi lahan pertanian serta ketentuan teknis. Pengaturan fungsi adalah pengaturan untuk jenis pertanian yang direkomendasikan berada di suatu lokasi. Pengaturan intensitas dan proporsi lahan pertanian yaitu pengaturan intensitas dan proporsi lahan pertanian untuk meminimalisir gangguan dengan landuse kola di sekitarnya. Sedangkan pengaturan ketentuan terbagi menjadi ketentuan teknis untuk meminimalisir gangguan yang terjadi, ketentuan teknis untuk melengkapi infrastruktur dan fasilitas dan ketentuan teknis untuk konflik status lahan. Pengaturan ini ditujukan agar pertanian kota dapat menjadi usaha bersama pemerintah, masyarakat dan swasta untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk lingkungan kola di masa yang akan datang
=======================================================================================================================================
Kola farming is an agricultural activity carried out in the kola environment as a form of productive green open space (RTH) that has economic and ecological value. In practice, kola farming activities, apart from being profitable, also have the potential to cause problems with other urban land use activities, apart from that, the idea of ​​developing kola farming in Indonesia has never been accommodated in clear spatial planning and there is no urban development policy that supports kola farming, so the activity Many of these do not develop and fail. In Kola Surabaya, kola farming has been carried out by the community on a marginal basis, because it has no legal power, is not planned and is not well controlled. Based on this, it is necessary to have regulations in the form of zoning regulation principles so that kola farming no longer creates problems with other urban land uses. To achieve the formulation of the principles of zoning regulation, it is necessary to identify the characteristics and typology of problems surrounding kola farming activities as basic input for formulating the necessary regulations. The analytical method used to identify the characteristics of kola farming is descriptive-qualitative analysis by making crosstabulations between variables to produce a comparative tabulation of characteristics between urban farming and agriculture.
suburbs which are also differentiated based on food crop farming and non-food crop farming. Determining the typology of problems is also carried out using descriptive-qualitative analysis but is complemented by triangulation analysis so that existing problems can be explored more widely. Meanwhile, the formulation of zoning regulation principles was carried out using comparative descriptive analysis and triangulation by synthesizing the researchers' empirical observations, empirical literature on zoning regulations that have been applied to urban agriculture outside the region, as well as policies related to agriculture that apply in Kola Surabaya. The regulatory principles that can be implemented are broadly divided into 3, namely function regulation, intensity and proportion regulation of agricultural land and technical provisions. Function settings are settings for the type of farming that is recommended to be in a location. Regulation of the intensity and proportion of agricultural land, namely regulation of the intensity and proportion of agricultural land to minimize interference with surrounding kola land use. Meanwhile, regulatory provisions are divided into technical provisions to minimize disturbances that occur, technical provisions to complete infrastructure and facilities and technical provisions for land status conflicts. This arrangement is intended so that urban agriculture can become a joint effort between government, society and the private sector to realize sustainable development for the kola environment in the future

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: RSPW 711.554 Dew p-1 2007
Uncontrolled Keywords: Pertanian kola; RTH Produktif; zoning regulation; pembangunan berkelanjutan; Kola farming; Productive RTH; zoning regulation; development sustainable
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General) > S600.7.P53 Planting time
S Agriculture > S Agriculture (General) > S494.5.D58 Diversification
Divisions: Faculty of Architecture, Design, and Planning > Regional and Urban Planning > 35201-(S1) Undergraduate Thesis
Depositing User: EKO BUDI RAHARJO
Date Deposited: 30 May 2024 03:30
Last Modified: 30 May 2024 03:30
URI: http://repository.its.ac.id/id/eprint/108010

Actions (login required)

View Item View Item